Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Pelarian Napi Rutan Kandangan Berakhir di Tanah Bumbu

Avatar
455
×

Pelarian Napi Rutan Kandangan Berakhir di Tanah Bumbu

Sebarkan artikel ini

Pelarian Syarifudin (30) alias Arif, Narapidana Rumah Tahanan Rutan Kelas II B Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) berakhir di Tanah Bumbu, tepatnya Desa Sungai Cuka Pantai, Kecamatan Satui, Selasa (16/3/2021) pagi.

HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – Sekitar pukul 04.30 Wita, tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Polres HSS, Polres Tanah Laut, dan Polsek Kintap berhasil mengamankan Arif di rumah keluarganya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Napi kasus penipuan ini kabur dengan cara melompat pagar bersama empat orang warga binaan Rutan Kandangan lain pada 2 Maret 2021 lalu.

“Arif ditangkap di tempat persembunyiannya, informasi yang kami terima baru sehari datang,” kata Kapolres HSS, AKBP Siswoyo.

Kapolres HSS AKBP Siswoyo menjelaskan pelarian Syarifudin, Napi Rutan Kandangan. (Sumber foto : Nuha/koranbanjar.net)

Saat dilakukan penangkapan menurut AKBP Siswoyo, warga Daha Selatan itu sedang bersama istrinya.

Bahkan, Arif sempat ingin melarikan diri ketika tim gabungan melakukan penangkapan.

Sehingga, pihak kepolisian terpaksa menghadiahkan dua buah timah panas pada bagian kaki kanan dan kiri Napi tersebut.

“Setelah Reskrim Polres HSS melakukan interograsi, yang bersangkutan akan kita kembalikan ke Rutan Kandangan,” ujar AKBP Siswoyo.

Hingga kini, jajaran Polres HSS terus memburu satu orang Napi kasus pencurian dengan pemberatan Rutan Kelas II B Kandangan yang masih belum ditemukan atas nama Safrudin berusia 43 tahun. (syn/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh