Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Tambrin, melantik 112 orang Dewan Pengawas, Dewan Hakim, dan Majelis Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXVI Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025.
BANJAR,koranbanjar.net – Pelantikan yang berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Banjar, Martapura, Sabtu (21/6/2025) pagi tersebut disaksikan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Banjar Ikhwansyah, Kepala Kemenag Banjar Muhammad Rofi’i, pengurus dan anggota LPTQ Banjar, serta panitia pelaksana MTQ.
Kakanwil Kemenag Kalsel Muhammad Tambrin menyampaikan ucapan selamat kepada para dewan hakim yang telah dilantik.
Ia menegaskan bahwa penunjukan dewan hakim adalah amanah besar dari pemerintah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan objektivitas.
“Tugas dewan hakim tidaklah ringan, karena pertanggungjawabannya tidak hanya kepada peserta, tetapi juga kepada Allah SWT. Penilaian harus dilakukan secara adil dan objektif, berdasarkan kemampuan dan kepantasan peserta,” tegas Tambrin.
Ia berharap seluruh dewan hakim dapat menjalankan tugasnya secara profesional saat pelaksanaan MTQ, agar menghasilkan penilaian yang berkualitas dan dipercaya.
Sementara itu, Sekretaris LPTQ Kabupaten Banjar Akhmad Nisfuwani menjelaskan bahwa total dewan hakim yang dilantik berjumlah 112 orang, didukung oleh 22 panitera yang akan bertugas di 11 venue lomba.
Pelantikan ini sekaligus menjadi ajang orientasi bagi para hakim. Tujuannya untuk menyatukan persepsi dan standar penilaian dalam setiap cabang lomba, mulai dari tilawah, tartil, hingga tahfidz, sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan sejalan dengan tujuan MTQ.
“Meningkatkan pemahaman dan kecintaan terhadap Al quran,” jelas Nisfuwani.
MTQ Nasional XXXVI Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2025 dijadwalkan dibuka malam nanti, dengan melibatkan peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Kalsel. (dya)