Pelaku usaha kecil menengah (UKM) bisa memanfaatkan, potensi pemasaran yang lebih luas melalui online. Bahkan, barang dagangan kini dapat diekspor hingga ke luar negeri.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kadis Perdagangan Provinsi Kalsel Birhasani mengaku, pihaknya terus mendorong pelaku UKM agar produk bisa ke pasar ekspor.
“Semua orang bisa melihat, barang yang diperdagangkan melalui online. Terbukti, kita sudah dapat mendorong ekspor daerah ke ekspor nasional,” kata Birhasani, Rabu (18/11/2020), di Banjarmasin.
Ia menerangkan, proses untuk bisa mengekspor produk ke luar negeri tak diharuskan memiliki modal dan perusahaan besar. Melainkan, hanya 50 kilogram produk.
“Jika lebih dari 200 kilogram (produk), harus izin bea cukai,” ungkapnya.
Diharapkan, pelatihan ini dapat membantu para pelaku UKM, untuk memiliki peranan penting dalam perekonomian masyarakat Indonesia. (ykw)