Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Pelaku Penganiayaan di BRT Banjarbakula Diserahkan Ke Kejaksaan

Avatar
565
×

Pelaku Penganiayaan di BRT Banjarbakula Diserahkan Ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Pelaku (baju biru) diserahkan Kepolisian ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru. (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru/koranbanjar.net)

Kasus pemukulan atau penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria di dalam bis Bus Rapid Transit (BRT) Banjarbakula terhadap seorang wanita. Kini kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, Kamis (27/10/2022).

BANJARBARU, koranbanjar.net Pelimpahan kasus itu, menandakan pihak kepolisian telah selesai melakukan penyelidikan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kasus sudah kita serahkan, barang bukti sudah lengkap,” ucap Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah melalui Kasi Humas Aipda Andreas.

Pelimpahan, diserahkan langsung Kasubnit II Aiptu Hendriansyah yang diterima Jaksa Dian.

Diketahui, pelaku Abdurrahman melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita di dalam bus. Peristiwa tidak mengenakan itu, menimpa Ghaitsa saat berasa di dalam bus.

Kejadian itu terjadi pada bulan Agustus akhir tadi. Saat itu korban dipukul oleh pelaku karena menghiraukan pelaku saat diajak bicara.

Karena merasa terganggu, korban pun berpindah duduk hingga pelaku nekat menganiaya korban.

Pelaku kemudian, ditendang keluar dari dalam bus oleh penumpang lainnya, dan kemudian diamankan anggota kepolisian. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh