Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Pelaku Dugaan Pencurian Mobil Honda Brio Berhasil Diciduk, Kemudian Minta Maaf

Avatar
1025
×

Pelaku Dugaan Pencurian Mobil Honda Brio Berhasil Diciduk, Kemudian Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku pencurian mobil Honda Brio beserta barang bukti. (Foto: Instagram Resmob Macan Kalsel)
Terduga pelaku pencurian mobil Honda Brio beserta barang bukti. (Foto: Instagram Resmob Macan Kalsel)

Tidak berselang lama pelaku dugaan pencurian mobil Honda Brio di Komplek Bumi Wahyu Utama 9 Kertak Hanyar Kabupaten Banjar berhasil diciduk Resmob Polda Kalimantan Selatan.

BANJAR, koranbanjar.net Disampaikan korban, NH kepada media ini, Selasa (6/12/2022), bahwa pelaku dugaan pencurian mobil Honda Brio miliknya sudah ditangkap.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Iya alhamdulilah pelakunya sudah berhasil ditangkap Resmob Polda Kalsel,” ucapnya.

Lanjut NH, ia mengetahui kabar itu dari rilis yang disampaikan di Instagram Resmob Macan Kalsel.

Dalam rilis tersebut dikabarkan, dari hasil penyelidikan, keberadaan pelaku inisial RZ bersama 6 orang lainnya diketahui berada di Komplek Palam Asri Kelurahan Komet Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru.

Dengan mudahnya akhirnya Unit Buser Polsek Kertak Hanyar, Resmob Polres Banjar, Resmob Polres Banjarbaru dan Macan Polda Kalsel menciduk ke tujuh pelaku.

Dari keterangan yang dikutip di Instagram Resmob Macan Kalsel itu, bahwa mobil Honda Brio DA 1783 BI warna kuning tahun 2021 yang dibawa kabur adalah milik Muslim, kemudian dititipkan kepada RZ untuk direntalkan.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pencurian Mobil Honda Brio Viral di Media Sosial, Ini Kata Pemiliknya

Lalu RZ merentalkan kepada Nanang. Selanjutnya mobil yang diklaim milik Nanang ini dijaminkan kepada korban, NH atas uang yang dipinjamkan atau dititipkan kepadanya sebesar 85 juta.

Setelah ketujuh pelaku menjalani pemeriksaan di Polsek Kertak Hanyar.

Akhirnya kasus tersebut berakhir damai dengan ditandai klarifikasi pihak RZ.

Dalam klarifikasinya, RZ selaku terlapor, meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban dan seluruh warga.

Pelaku (RZ) mengaku tindakan yang ia lakukan pada dini hari saat kejadian itu tidak sesuai dengan prosedur dan etika.

“Hingga membuat pelapor dan keluarga merasa terganggu dengan perbuatan kami,” ucap RZ.

Terlebih disini pelapor sendiri adalah korban.

“Permasalahan ini sudah kami selesaikan antara dua belah pihak di Polsek kertak Hanyar,” pungkas RZ. (yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh