Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sudah dipersiapkan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ternyata tidak diberlakukan kepada seluruh wilayah kelurahan. Dinas Pendidikan Banjarmasin menunda PTM di 6 kelurahan.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Sekolah yang berada di wilayah zona orange, mengalami penundaan PTM di Kota Banjarmasin. Sedangkan wilayah yang masuk kategori zona hijau dan kuning masih tetap melaksanakan PTM, namun tetap mengikuti prokes yang sudah diberlakukan pemerintah setempat.
Persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah dipersiapkan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin jauh-jauh hari untuk periode 2021 / 2022 untuk sekolah-sekolah di Kota Banjarmasin. Namun sekolah-sekolah yang berada pada enam kelurahan mengalami penundaan.
Enam kelurahan yang mengalami penundaan PTM adalah Kelurahan Surgi Mufti, Kelurahan Sungai Andai, Kelurahan Sungai Miai, Kelurahan Pekapuran, Kelurahan Pemurus Dalam, Serta Kelurahan Tanjung Pagar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto kepada koranbanjar.net Minggu, (11/67/2021) mengatakan, penundaan PTM di enam kelurahan itu sesuai dengan surat edaran bernomor 800/-Sekr/Dispendik/2021tentang penundaan PTM di 6 kelurahan.
“Melihat update data Tim Gugus Depan COVID-19 sekarang ini ada beberapa kelurahan yang masuk dalam zona orenge”, katanya.
Totok juga menegaskan, sekolah yang berada di wilayah zona orange, maka mengalami penundaan PTM. “Sekolah yang berada di zona kuning dan hijau, tetap melaksanakan PTM, namun mengikuti imbauan pemerintah mengenai Protokol Kesehatan”, jelasnya.(myr/sir)