Perdalam mengenai Raperda Inisiatif yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan HAM Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan studi komparasi ke DPRD Jawa Timur (Jatim), Senin (15/1/2024).
JAWA TIMUR, koranbanjar.net – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Hj Rachmah Norlias mengatakan selaku komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum, pihaknya perlu untuk mendalami terkait Raperda yang relevan dengan tugas pokok komisinya.
“Ada beberapa hal yang kita dapatkan hari ini, di Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur ada empat raperda yang sudah selesai tinggal pelaksanaannya, ada perda narkotika, kemudian organisasi kemasyarakatan dan pelayanan publik yang sedang diselesaikan sekarang, karena ada penyesuaian Undang-Undang,” katanya.
Ditambahkannya, ada yang sangat menarik di Komisi A DPRD Jatim ini, ada TA (Tenaga Ahli) tersendiri untuk masing-masing komisi, kalau di Kalsel tidak ada TA untuk komisi, hanya ada untuk setiap Fraksi.
Hj Rachmah Norlias dan seluruh anggota Komisinya berkomitmen untuk memberikan yang terbaik sesuai apa yang dibidangi, agar nantinya produk-produk hukum yang berupa perda bisa dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat Kalsel.
Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel disambut langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jatim Adam Rusydi, ia mengucapkan terima kasih atas kehadiran rombongan wakil rakyat dari Banua.
“Tentu kami berharap kerja sama ini bisa berlanjut, karena kami meyakini setiap daerah memiliki kelebihan dan kekurangannya, begitu juga kami di DPRD Provinsi Jawa Timur ini, sehingga studi komparasi ini tentu bisa saling mengisi,” tuturnya. (bay)