Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kalsel

Pejabat Pemprov Kalsel Diduga Tersandung Kasus OTT KPK, 2 Ulama Dekat Paman Birin Angkat Bicara

Avatar
514
×

Pejabat Pemprov Kalsel Diduga Tersandung Kasus OTT KPK, 2 Ulama Dekat Paman Birin Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Habib Ubaidillah Al Kaf dan KH Sufian Al Banjari. (Foto: Kolase/Koranbanjar.net)
Habib Ubaidillah Al Kaf dan KH Sufian Al Banjari. (Foto: Kolase/Koranbanjar.net)

Sejumlah pejabat dan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan diduga tersandung kasus OTT Komisi Pemberantasan Komisi (KPK).

BANJARMASIN, koranbanjar.net Hal itu membuat 2 tokoh ulama dekat Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau dikenal Paman Birin angkat bicara.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KH Sufian Al Banjari berkomentar lewat wawancaranya kepada awak media bahwa dirinya mengaku terkejut karena baru pagi tadi mengetahui informasi tersebut.

“Jika melihat fenomena yang ada ini kita sangat prihatin. Dan kita selalu mendoakan mudah-mudahan yang diduga itu suatu yang salah, bisa tabah dan introspeksi agar menjadi lebih baik ke depannya,” tutur KH Sufian Al Banjari atau biasa dipanggil Guru Sufian usai menghadiri acara pelantikan Anggota DPRD Kalsel periode 2024-2029 di gedung DPRD Kalsel Banjarmasin, Senin (7/10/2024).

Kendati demikian dirinya mengaku tidak mengetahui para Pejabat Pemprov Kalsel ini telah diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan OTT itu.

Sementara ulama kedua yang juga termasuk dekat dengan Paman Birin adalah Habib Ubaidillah Al Kaf.

Kepada koranbanjar.net via telepon ketika dimintai tanggapannya mengenai kabar terjadinya OTT KPK di lingkungan Pemprov Kalsel, Habib Ubaidillah Al Kaf mengimbau agar proses penyidikan dari OTT KPK terhadap dugaan adanya tindak pidana korupsi pada Dinas PUPR Pemprov Kalsel.

“Sebaiknya berdasarkan asas praduga tak bersalah masyarakat jangan membuat asumsi dengan menentukan sendiri status hukum terhadap pihak-pihak tertentu yang telah dan akan diperiksa penyidik KPK. Nanti juga akan diumumkan secara resmi oleh KPK,” ujar Habib Ubaidillah Kaff yang memiliki majelis pengajian dan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan ini.

Dirinya meminta kepada masyarakat untuk memberi ruang kepada KPK dalam menemukan fakta hukum tindak pidana korupsinya secara objektif dan transparan guna menentukan ada tidaknya tindak pidana.

“Sekaligus menentukan siapa saja yang diminta pertanggungjawaban pidananya.,” demikian kata Habib Ubaidillah Al Kaf. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh