Bila sebelumnya pedestrian di Jalan A Yani Km38 depan SMPN 1 Martapura yang dibenahi, kali ini pedestrian depan Masjid Al Karomah dan Pasar Batuah Martapura nampaknya mendapatkan penanganan ekstra perhatian dari Pemerintah Kabupaten Banjar.
BANJAR,koranbanjar.net – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataa Ruang (PUPR) lakukan perbaikan pedestrian koridor di Jalan A Yani Km40 Martapura tersebut.
Pengamatan koranbanjar.net nampak pengerjaan pembangunan pedestrian itu sedang berlangsung, dikerjakan oleh pelaksana CV Surya Agung dengan biaya perbaikan mencapai lebih satu miliar rupiah.
Dilaksanakan selama empat bulan dengan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banjar tahun 2021.
Pemanfaatan dan pemeliharaan infrastruktur di kawasan strategis daerah Kabupaten Banjar di perkotaan, ini nampaknya akan merubah pedestrian yang ada sekarang menjadi lebih baik.
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Banjar Hanafi menyatakan pembangunan pedestrian akan memperindah etalase di pusat Kota Martapura.
“Apalagi sentral lintasan bagi warga Hulu Sungai maupun sebaliknya dari Banjarmasin,” katanya, Senin (20/9/2021).
Ini dibenarkan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Banjar Irwan Jaya yang turut menambahkan, bahwa perbaikan pedestrian koridor Jalan A Yani dari persimpangan masuk ke Pasar Martapura atau seberang bakso Batuah Martapura.
“Kemudian sampai ujung koridor di depan Masjid Agung Al Karomah,” cetus Irwan Jaya kepada koranbanjar.net.
Diterangkannya, nanti koridor akan dilengkapi jalur khusus disabilitas. Namun, sebelumnya dilakukan penebangan pepohonan tua yang tumbuh tidak beraturan dan akarnya ditengarai telah merusak drainase setempat.
“Tapi tetap ada ditanami pohon-pohon baru agar membuat sejuk dan nyaman pedestrian koridor,” imbuhnya. (dya)