Para pedagang pasar Ramadhan yang sudah membayar uang muka kepada EO atau Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabupar) Banjarbaru, menagih kembali uang mereka dikarenakan pasar Ramadhan ditiadakan oleh Pemko Banjarbaru sendiri.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Beberapa pedagang pasar ramadhan yang dulunya akan berjualan di pasar ramadhan yang lapaknya akan disediakan oleh Disporabudpar Banjarbaru, ada yang sudah membayar uang muka untuk lapak yang akan ditempati nantinya. Namun, ternyata pasar ramadhan pun ditiadakan karena adanya wabah corona atau covid-19 ini.
Nah, wajar jika mereka menagih kembali uang mereka yang sudah dibayar itu.
Salah satu pedagang yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, memang pihak EO atau Diporabudpar ingin mengembalikan uang muka itu, tapi hanya setengahnya saja.
“Kami tidak mau jika hanya setengahnya saja, kami mau semua uang kami dikembalikan. Itu buat modal kami jualan kembali,” ujarnya, Rabu (29/4/2020) sore.
Baca juga:
Terpisah dari itu, salah satu pedagang wadai (kue) lainnya yang berada di depan jalan gotong royong mengatakan, dirinya terpaksa berjualan di depan ruko orang lain karena berjualan di samping (deretan balaikota) tidak diperbolehkan oleh petugas Satpol PP, Dishub dan pihak Kepolisian.
“Kami terpaksa berjualan di depan ruko orang dan harus membayar. Padahal apa bedanya berjualan di sini dengan diseberang situ?” ucap salah satu pedagang yang namanya juga tidak mau dikorankan ini sambil menunjuk ke arah jalan depan Kantor Pajak Banjarbaru.
“Kasian kawanan nang lain (pedagang lainnya) nang kada (tidak) kawa (bisa) menyewa tempat seperti kami. Harapan kami, biar lah orang berjualan, paling kada sebulan ini haja (saja), jika memang harus tidak berdempetan ya diatur lah, kan kada masalah,” tuturnya lagi.
Adapun pihak Diporabudpar Banjarbaru, hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. (san/maf)