Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

Pedagang di Lapangan Murjani Hanya Boleh 48 Orang, Banyak yang Mau Ikut Jualan Atasnamakan Pejabat

Avatar
1279
×

Pedagang di Lapangan Murjani Hanya Boleh 48 Orang, Banyak yang Mau Ikut Jualan Atasnamakan Pejabat

Sebarkan artikel ini
Pedagang di Lapangan Murdjani Banjarbaru, Kalsel. (foto: Koran Banjar)
Pedagang di Lapangan Murdjani Banjarbaru, Kalsel. (foto: Koran Banjar)

Forum Pedagang Kaki Lima Murjani (Forkamu) Banjarbaru merupakan organisasi yang terbentuk pada 2014 atas saran Walikota Banjarbaru Drs.H.Rudy Resnawan, M.B.A. Kini, banyak pedagang yang menggelar jualan di sekitar lapangan DR. Murdjani, namun dibatasi hanya boleh 48 orang. Pembatasan jumlah pedagang itu membuat sejumlah pedagang lain yang mau ikut jualan mengatasnamakan pejabat setempat.  

BANJARBARU, koranbanjar.net – Mantan Ketua Forkamu, Muhammad Kurdi bercerita bahwa istrinya telah berjualan di sekitar Murjani sebelum kawasan itu ramai seperti sekarang. Hingga satu persatu orang datang dan ikut berdagang.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Melihat ramainya para pedagang, atas saran Walikota Drs.H Rudy Resnawan, MBA, dibentuklah organisasi yang disebut Forkamu dengan bimbingan WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia).

Menariknya, jumlah pedagang di Murjani hanya boleh sampai 48 pedagang. “Kami sudah komitmen hanya boleh sampai 48 orang,” tegas Muhammad Kurdi saat ditemui koranbanjar.net pada Rabu (15/12/21).

Ia bercerita seringkali ada orang yang ingin ikut berjualan di kawasan itu dengan mengatasnamakan pejabat.

Sebab siapa yang tak mau? berjualan di sekitar Lapangan Murjani ternyata tidak dikenai biaya sepeserpun. Tidak ada peraturan khusus yang mengikat, pedagang hanya diminta pemerintah agar tertib dan menjaga kebersihan. Nama mereka juga telah tercatat di Disperindag Kota Banjarbaru.

“Setiap setengah bulan kami mengadakan gotong royong, ikut merayakan hari-hari besar, kalau ada apa-apa kami biasanya konsultasikan ke pemerintah, bahkan kami setiap bulan mengadakan rapat bersama WALHI,” ujar Muhammad Kurdi.

Selain itu, fasilitas seperti meja, kursi dan tenda juga disponsori beberapa brand minuman. Namun biaya seperti listrik dan air, kata Muhammad Kurdi diatasi secara swadaya. Sebab mereka juga telah memiliki (AD/ART) Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang menjadi pedoman, memuat peraturan bagi anggota organisasi dalam menjalankan kegiatan.

“Dulu sempat ada yang berjualan di dalam juga, tapi kan setiap Walikota punya kebijakan masing-masing. Saat pimpinan Pak Nadjmi Adhani, beliau meminta agar bagian dalam disterilkan untuk kegiatan penting, jadi kami berjualan di pinggir-pinggir aja sekarang,” cerita Muhammad Kurdi.

Saat ini yang menjabat sebagai Ketua Forkamu adalah Masdar, salah satu pedagang kaki lima di Murjani, tepatnya di depan gedung Bina Satria. Untuk pengurus inti tidak ada honor khusus, mereka membayar secara patungan. Mereka juga tidak pernah mengajukan dana ke pemerintah.

Setiap satu bulan sekali mereka mengadakan rapat sekaligus mengeratkan hubungan antar anggota organisasi di kantor WALHI Banjarbaru, dan mengabadikan momen kegiatan mereka melalui Instagram forkamu_banjarbaru.(magang02/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh