Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

PD Baramarta Komitmen Bayar Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan Setiap Bulan

Avatar
613
×

PD Baramarta Komitmen Bayar Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan Setiap Bulan

Sebarkan artikel ini
PD Baramarta di Kompas Martapura. (Foto: ist)

Perusahaan Daerah (PD) Baramarta membuat komitmen bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tertunggak sekitar Rp500 jutaan dengan mencicil setiap bulannya Rp32.139.408

BANJAR,koranbanjar.net – Direktur Utama (Dirut) PD Baramarta Rachman Agus yang dikonfirmasi awak media, Senin (31/1/2022) menegaskan, pihaknya membuat komitmen ini di Kejari Kabupaten Banjar tanggal 3 Januari 2022.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kami akan komit dengan pembayaran cicilan ini mulai Februari setelah persetujuan anggaran di RKAP atau Rencana Kerja Anggaran Perusahaan 2022 dari Pemkab Banjar,” tambah dia.

Soal penyebab penunggakan, Dirut yang hampir setahun menjabat definitif ini menjelaskan bahwa sesuai data BPJS Ketenagakerjaan PD Baramarta menunggak iuran sejak Januari hingga September 2020 yang sebelum dia menjabat saat itu.

Sepengetahuan dia, tidak hanya tunggakan ketenagaankerjaan, iuran BPJS Kesehatan juga tidak dibayar oleh bersangkutan.

Kemudian lagi, lanjutnya, gaji pegawai PD Baramarta Juli dan Agustus 2020 sama sekali belum dibayar.

Celakanya, sambung Rachman Agus, cash flow keuangan mengalami gangguan hebat karena uang kas habis tanpa ada pertanggungjawaban.

Ia puh merasa merasa heran dengan munculnya gugatan lewat pengacara dari dirut terdahulu dan tiga pegawai tidak tetap (PTT) yang tidak diperpanjang kontraknya, untuk menarik dana BPJS Ketenagakerjaan yang sebenarnya tidak dibayarkan.

Rachman Agus menceritakan sejak dirinya menjabat Plt Dirut PD Baramarta akhir September 2020, dengan kerja keras berusaha memulihkan kinerja perusahaan dengan melakukan penagihan piutang kepada mantan dirut lewat permintaan melalui surat hingga terakhir lewat jalur hukum. Akhirnya berujung pada kasus pidana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan mantan dirut tadi.

Selain itu, kata Rachman Agus di era dirinya untuk tunggakan BPJS Kesehatan bisa dilunasi.

“Semua tunggakan BPJS Kesehatan sudah dibayarkan tuntas,” tandasnya.

Sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap telah dibayarkan oleh PD Baramarta sejak November 2020 untuk tunggakan tagihan bulan Januari sampai tagihan Agustus 2020.

“Di era saya sudah 8 bulan dibayarkan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan yang terjadi pada masa sebelum saya,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Rachman Agus, dirinya komitmen bersama pihak Kejaksaan Kabupaten Banjar dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin untuk membayar secara mencicil sisa tunggakan BPJS sampai lunas.(dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh