Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Paslon 2BHD Deklarasikan Kemenangan Pilkada Kotabaru

Avatar
307
×

Paslon 2BHD Deklarasikan Kemenangan Pilkada Kotabaru

Sebarkan artikel ini

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Burhanudin – Bahrudin (2BHD), mendeklarasikan diri menang di Pilkada Kotabaru 2020. Pengumuman kemenangan tersebut disampaikan secara resmi oleh Calon Bupati Burhanudin didampingi tim, relawan dan pendukung dalam konferensi pers, di Posko 2BHD, di Jalan Padat Karya, Kecamatan Pulau Laut utara.

KOTABARU, koranbanjar.net- Menurut Burhanudin Konferensi pers tersebut diadakan karena desakan masyarakat, desakan pihak timnya di Kecamatan dan Desa yang begitu kuat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Karena mereka melihat konstalasi politik yang mulai tidak menentu,” ucap Burhanudin, saat konferensi pers, Kamis (10/12/2020).

Sambung Burhanudin, hal tersebut juga dilakukan dan didasari oleh beberapa daerah yang juga melakukan pilkada serentak yang mendeklarasikan kemenangan.

“Kami serta seluruh pihak merespon itu semua, dengan tidak bermaksud mendahului lembaga resmi yang seharusnya menyampaikan kemenangan atau hasil perolehan suara,” cetus dia.

Dia juga mengatakan, hal itu semata-mata menjaga kondusifitas agar para pendukungnya yang begitu besar yang telah memberikan kontribusi suara dan sebagian lagi yang tidak bisa datang ke TPS dengan berbagai persoalan.

“Setelah kami kompilasi data itu memang belum mencapai 100 % data masuk karena ada beberapa daerah kesulitan mengirim bukti C1- Plano. Namun setelah dikalkulasi, data yang tertinggal tidak bisa merubah secara signifikan,” tutur Burhanudin.

Berdasarkan data yang masuk sudah mencapai 95 % lebih sehingga ditemukan angka 49 % untuk paslon 01, dan 51 % paslon 02, itu setara dengan 71634 dan 73106 suara.

Deklarasi ini menurutnya sebagai himbaun dan sinyal bahwa kemenangan yang dicapai adalah kemenangan masyarakat.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Ketua KPU Kotabaru, Zainal Abidin mengatakan, Deklarasi Paslon 2BHD tersebut boleh-boleh saja karena pihaknya memacu pada data yang dimiliki.

Zainal juga mengatakan, KPU akan menyampaikan hasil secara berjenjang baik dari Pleno di Kecamatan dan Kabupaten.

“Kami berharap untuk masyarakat agar bersabar dulu. Dan kami pasti akan sampaikan hasilnya setelah tahapan itu selesai,” pungkas dia Jumat (11/12/2020). (Cah/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh