Bupati Tabalong, Anang Syakfiani meresmikan Pasar Modern Syariah di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Sabtu (29/1/2022).
TANJUNG,koranbanjar.net – Peresmian turut dihadiri Ketua MUI Tabalong K.H Sabilarrusdi, Anggota DPRD Tabalong, sejumlah Kepala SKPD, Camat Murung Pudak Rahmatullah, Ketua KNPI Tabalong Ari Wahyu Utomo, dan undangan lainnya.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Talong, Husin Ansari mengatakan, pasar modern syariah dibangun di atas lahan seluas 1.410 m2.
“Pembangunannya dalam dua tahap yaitu pada tahun 2020 dan 2021, dengan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar lebih bersumber dari Dana Insentif Daerah,” ujarnya.
Pasar modern sendiri, menurut Husin telah ditempati pedagang sejak Mei 2021, dan sampai saat ini jumlah pedagang yang aktif untuk pasar harian yang terdiri dari pedagang sembako, sayuran, ikan dan ayam berjumlah 53 pedagang.
“Sedangkan untuk pedagang mingguan yang terdiri dari pedagang ikan dan ayam berjumlah 70 pedagang,” terangnya.
Kemudian terkait fasilitas yang ada di pasar modern syariah, terdapat satu unit pos ukur ulang, 10 toko, 48 los meja permanen, 40 los meja kayu, tiga meja warung, tempat parkir dan tempat sampah.
Selain itu, di dalam bangunan pasar juga tersedia sarana alat ukur ulang untuk memastikan ukuran dari pedagang telah sesuai, alat ukur pedagang juga telah di tera ulang.
“Kami juga bekerjasama dengan MUI Tabalong untuk memberikan pendampingan kepada pedagang tentang konsep dan tata cara berdagang sesuai konsep syariah,” beber Husin.
Sementara itu, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani memberikan apreasianya atas keberadaan pasar modern syariah yang dapat memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat dengan konsep syariah.
“Jujur saja saya memberikan apresiasi, ini inovasi sebagai jawaban ditengah-tengah makin menurunnya pasar rakyat atau pasar tradisional,” katanya.
Anang meminta agar pasar modern syariah tersebut tidak hanya konsep syariah yang ditonjolkan, namun kebersihan serta harga jual murah yang menjadi daya tarik konsep tersebut.
Tak hanya itu, ia menyampaikan konsep syariah yang diterapkan di sini bersifat universal atau umum.
“Jangan dipelintir, jangan menganggap bahwa kalau konsep syariah untuk belanja disini hanya orang muslim saja, dan siapapun boleh,” tuturnya.
Anang juga mengklaim pasar modern syariah di Mabuun ini merupakan pertama kalinya di Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Pasar modern syariah ini rasanya yang pertama di Kalsel,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Anang Syakfiani juga turut menyerahkan sertifakat halal kepada tujuh IKM meliputi IKM Hamburi, Tajir Food, Willian, Syaffa Cake dan Cookies, Madu Kelulut Barokah, Dapur Paris, dan Mr Oz.
(Mj-42/slv)