BANJARBARU, koranbanjar.net – MA (46) dan RH (39) diangkut Satpol PP Kota Banjarbaru. Mereka berdua pasangan bukan suami istri, didapati di Penginapan Saudara di Jalan A.Yani Km33 Kota Banjarbaru, Selasa (20/8/2019).
Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan Satpol PP Kota Banjarbaru, menyasar ke Penginapan Saudara. Di sana, anggota mengamankan satu pasang bukan suami istri yakni MA warga Tanjung Selor Bulungan Kalimantan Timur dan RH warga Mataraman Kabupaten Banjar.
Kasatpol PP Kota Banjarbaru Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat mengatakan, pasangan itu diamankan di Penginapan Saudara yang sudah menjadi target mereka. Karena sebelumnya di sana pihaknya mengamankan dua orang diduga PSK Online yang masih di bawah umur.
“Mereka kita amankan di penginapan. Mereka ini bukan suami istri,” ucapnya.
Hasil interogasi, Yanto mengatakan, pasangan ini mengakui bahwa mereka saudara angkat. Biasanya bertemu di rumah RH. Kebetulan saat itu bertemunya di sebuah penginapan.
“Keduanya kami data dan membuat surat pernyataan. Selain itu juga kami memanggil pihak pengelola penginapan dan kita berikan surat teguran pertama. Karena sebelumnya sudah kita berikan peringatan,” katanya.
Diungkapkannya juga, bahwa surat izin dari Penginapan Saudara untuk Kos. Bukan izin untuk sebuah penginapan.
“Dari pihak pengelola, sudah mengurus izin. Baru sampai Kelurahan. Kami minta itu agar secepatnya disesuaikan dengan izin sebenarnya,” kata Yanto. (maf/dya)