Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Balangan

Paripurna Penetapan Rencana Kerja DPRD Balangan Tahun 2023

Avatar
327
×

Paripurna Penetapan Rencana Kerja DPRD Balangan Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
ketua DPRD Balangan terima surat putusan rencana kerja Tahun 2023 yang diserahkan oleh Sekretaris Dewan, H Tamrin (Sumber Foto: Humas DPRD Balangan/Vit)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat Paripurna Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2023, Rabu (16/11/2022).

BALANGAN, koranbanjar.net – Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan didampingi Wakil Ketua DPRD, M Ifdali dan Hanil Tamjid serta dihadiri 15 anggota DPRD lainnya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Surat keputusan rencana kerja DPRD Kabupaten Balangan tahun 2023 dibacakan oleh Sekretaris Dewan, H Tamrin.

Berdasarkan Keputusan Dewan nomor: 172/28/DRPD-BLG/2022 memutuskan rencana kerja DPRD tahun anggaran 2023.

Wakil Ketua DPRD Balangan, M Ifdali menjelaskan rencana kerja DPRD sebagai pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2023.

“Rencana kerja DPRD Balangan tersebut ditetapkan tanggal 14 November 2022 untuk digunakan sebagai pedoman pada tahun 2023 nanti,” jelasnya

Lanjutnya menjelaskan, rencana kerja tahun 2023 memiliki 3 agenda prioritas yang terdiri dari beberapa kegiatan dalam mendukung tugas dan fungsi DPRD.

“Agenda prioritas yakni kegiatan pembentukan peraturan daerah atau perda, dan peraturan DPRD, pembahasan kebijakan anggaran dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya.

Terakhir, Ia menerangkan dalam program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, salah satunya yakni dengan peningkatan kapasitas DPRD, penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat, pelaksanaan dan pengawasan kode etik DPRD hingga fasilitas tugas pimpinan DPRD. (vit/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh