Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Terpilih

Avatar
528
×

Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Terpilih

Sebarkan artikel ini

DPRD Kotabaru menggelar rapat paripurna penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih, Sayed Jafar-Andi Rudi Latif, Senin (29/3/2021) sore.

KOTABARU, koranbanjar.net – Penetapan ini hasil dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Usulan pengangkatan ini nantinya disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Mukhni mengatakan, telah menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, dengan perolehan 74.117 suara.

“Selanjutnya, DPRD nanti berkewajiban mengusulkan ke Mendagri RI untuk penetapan pengesahan,” ujarnya.

Sementara itu, Plh Bupati Kotabaru, Said Akhmad menambahkan, anggota dewan mempunyai tugas dan wewenang mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati/Walikota kepada Mendagri, sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Mengenai agenda pelantikan sendiri, akan dilakukan setelah mendapat petunjuk resmi dari Kemendagri dan Pemprov Kalsel,” kata dia.

Ia mengucapkan terima kasih, penghargaan kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan tanggung jawab. Sehingga, pilkada tahun 2020 di daerah bisa berjalan dengan lancar. (cah/ykw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh