KOTABARU, KORANBANJAR.NET – DPRD Kotabaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan akhir pembahasan Pantiita Khusus (Pansus) DPRD Kotabaru terhadap Raperda Inisiatif tentang Pelestarian Tradisi Masyarakat, Senin (13/5/ 2019), di ruang rapat paripurna DPRD Kotabaru.
Mewakili Bupati Kotabaru, Sekdakab Kotabaru Said Akhmad menyampaikan Raperda Inisiatif tentang Pelestarian Tradisi Masyarakat merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya melindungi dan melestarikan budaya serta tradisi daerah yang ada di Kotabaru.
“Tujuannya agar pertumbuhan daerah Kabupaten Kotabaru dan identitas bangsa tidak sirna,” katanya.
Atas nama Pemkab Kotabaru, dia berharap Raperda tentang Pelestarian Tradisi Masyarakat dapat menjadi perda yang bermanfaat baik bagi daerah Kotabaru.
“Semoga raperda inisiatif dari DPRD Kotabaru ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi daerah yang kita cintai ini,” pungkasnya. (cah/dny)