Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Banjar

Paripurna DPRD Kabupaten Banjar: Raperda Penyelenggaraan Perhubungan dan Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel

Avatar
122
×

Paripurna DPRD Kabupaten Banjar: Raperda Penyelenggaraan Perhubungan dan Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar digelar Kamis (24/4/2025). (Sumber Foto: saukani/koranbanjar.net)

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perhubungan serta penambahan penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalsel digelar Kamis (24/4/2025).

BANJAR,koranbanjar.net – Rapat paripurna dipimpin H.Agus Maulana,SH didampingi wakil II dan III, Akhmad Rizani Anshari dan Ali Murtado, dengan 32 anggota dari 45 anggota.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dihadiri Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Hasbyi serta jajaran Forkopimda, tamu dan undangan.

Said Idrus dalam uraian penyampaian rancangan peraturan daerah penyelenggaraan perhubungan menyatakan, transportasi merupakan elemen kunci dalam mendukung pembangunan daerah.

Kabupaten Banjar merupakan salah satu kawasan yang terus berkembang dengan potensi besar di sektor pertanian, perdagangan, industri serta pariwisata.

Kebutuhan sistem transportasi yang tertib, efisien dan berkesinambungan semakin mendesak.

Dengan rancangan perda ini diharapkan penyelenggaraan transportasi lebih terintegrasi, responsif, terhadap kebutuhan masyarakat serta berorientasi pada pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan karakteristik, geografis dan sosial Kabupaten Banjar.

Selanjutnya penyertaan penambahan modal PT.Bank Kalsel, Pemerintah Kabupaten Banjar selama ini telah berpartisipasi dalam pemegang saham, yang merupakan badan usaha milik daerah (BUMD), memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah.

Sekaligus motor percepatan pembangunan dalam pengembangan perekonomian daerah, menggerakkan pembangunan ekonomi daerah untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat serta menyediakan pembiayaan keuangan di daerah, menghimpun dana melaksanakan serta menyimpan kas daerah.

Untuk penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel di rencanakan sebesar Rp.3.405.350.435.00 (tiga miliar empat ratus lima juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).

Adapun materi yang akan diatur dalam rancangan peraturan daerah di antaranya penyertaan modal, tata cara penyertaan modal, dividen, pelaporan, pengawasan dan pembiayaan.

Dengan penyampaian dua rancangan peraturan daerah yang disampaikan Wakil Bupati agar nantinya dapat dibawa dan dibahas pada tahapan pembahasan berikutnya. (kan/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh