DPRD Kota Banjarbaru dengan Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Senin (27/5/2024).
BANJARBARU,koranbanjar.net– Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengatakan, tujuan pembentukan Raperda RPJPD tersebut tidak lain adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Idaman.
Isi dari Raperda itu menurut Fadli, akan disesuaikan dengan tingkat kualitas SDM, pendidikan, kemiskinan, dan Pengangguran untuk 20 tahun ke depan.
Raperda tersebut merupakan langkah penting untuk mendukung visi misi Indonesia emas tahun 2045.
“Kami berharap melalui Raperda ini akan membuat Kota Banjarbaru menjadi kota metropolitan di Kalsel dan pendapatan anggaran APBD bisa meningkat setiap tahun,” ujarnya.
Fadliansyah menambahkan, RPJPD ini paling lama akan berjalan pada bulan Agustus 2024 mendatang.
“Nanti kita lihat saja perkembangan-perkembangan berikutnya, InsyaAllah kita siap untuk mengakomodir Banjarbaru,” tutupnya. (maf/dya)