Pria yang satu ini memang sudah kehilangan akal sehat. Betapa tidak, pria yang bernama Mad (46), warga Kecamatan Tempursari, Lumajang, Jawa Timur ini kepergok telah menggerayangi anak tirinya di depan sang istri.
LUMAJANG, koranbanjar.net – Peristiwa memilukan ini terjadi dan tepergok oleh istrinya sendiri–ibu kandung dari si anak tersebut–, Mad tega menggerayangi anak tirinya, sebut saja Bunga (12), sebanyak 3 kali di rumahnya.
Dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang, Minggu (4/4/2021).
Kronologis peristiwanya, saat itu Mad baru pulang kerja. Dia kemudian mandi. Usai mandi, tersangka memeluk korban yang sedang nonton TV. Terjadilah perbuatan asusila.
Nahasnya, aksi bejat itu diketahui sang istri. “Ibu korban langsung melapor ke Mapolsek Tempursari dan dilanjutkan ke PPA,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo kepada wartawan.
Masih kata dia, adanya laporan dan hasil visum menguatkan untuk dilakukan penangkapan. Pelaku hanya pasrah saat didatangi polisi untuk dijemput dan disidik.
Dari pemeriksaan tersebut diketahui bahwa tersangka sudah tiga kali melakukan pencabulan terhadap anak tirinya itu.(suara.com)