Saat membubarkan aksi balap liar di kawasan Banjarmasin Timur, petugas kepolisian nyaris ditabrak dan dilawan oleh sekelompok anak muda yang rata-rata berusia remaja.
BANJARMASIN, KoranBanjar.Net – Beruntung kejadian Minggu (5/6/2020) tersebut sampai terjadi karena kecekatan petugas membuat pelaku berhasil diamankan.
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Susilo, mengatakan pembubaran kali ini adalah kesekian kali digelar jajarannya, bahkan pernah ditemukan minuman keras jenis tuak pada salah satu pelaku balap liar.
“Untuk kesekian kalinya giat seperti ini kita lakukan, malam Minggu ini relatif sepi dari malam Minggu sebelum-sebelumnya ” ucap Kapolsek didampingi Kanit Reskrim, Iptu Timur Yono.
Dari operasi tersebut petugas berhasil mengamankan 9 motor yang tidak standar dan rata-rata memakai knalpot racing.
Mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang kembali, anak-anak yang rata-rata masih berusia di bawah umur itu oleh Kapolsek dipanggil orang tuanya masing-masing.
“Kita tadi sudah panggil orang tua mereka (pelaku balap liar) untuk diberi pengarahan agar anaknya tak kembali terlibat balapan liar. Sedangkan untuk motornya akan kita jatuhi tilang selama 6 bulan sebagai efek jera,” kata Susilo.
Dijelaskannya, tindakan ini merupakan peringatan dan atensi Kapolresta Banjarmasin Kombes Polisi Rachmat Hendrawan, dalam pelaksanaan program Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) Kapolda Kalsel Irjen Polisi Nico Afinta, dimana salah satunya menindak tegas para pelaku balap liar yang mengganggu ketertiban umum.
Bahkan spanduk imbuan Stop Aksi Balap Liar merupakan perintah langsung Kapolresta Banjarmasin turut disebar sebagai peringatan bagi yang masih melakukan aksi ugal-ugalan itu.
“Kalau masih coba-coba melakukan aksinya di kota ini pasti akan kami tindak tegas” ucap Susilo tegas.(humas/yon)