BANJARBARU, koranbanjar.net – Pengumuman serentak penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online untuk SMA sederajat disambut protes sejumlah orangtua dan wali calon siswa yang tidak lulus PPDB.
Sejumlah orangtua menyampaikan protesnya di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Banjarbaru, Jumat (5/7/2019).
Salah satu orangtua siswa, Bahrudin, mengatakan anaknya tak diterima di SMK 5 Banjarmasin lantaran hanya tak melampirkan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Padahal, menurut Bahrudin dari awal anaknya mendaftar, pihak sekolah tidak pernah memberitahukan tentang ketentuan mendaftar yang wajib melampirkan KIP.
“Kalau tahu harus melampirkan KIP pasti kami lampirkan. Selain kami, di sana ada banyak yang tidak diterima tapi tidak melapor ke dinas pendidikan sini,” ujar Bahrudin kepada koranbanjar.net.
Sebagai orangtua, Bahrudin merasa keberatan anaknya yang mempunyai nilai tinggi namun tak lulus PPDB online. “Anak saya nilainya lebih tinggi dari pada siswa lain yang diterima,” tuturnya.
Jika tetap ingin sekolah di SMK 5 Banjarmasin, kata Bahrudin, anaknya harus menunggu siswa lain yang mengundurkan diri. Itupun jika ada.
“Kalau seperti itu solusinya percuma, lebih baik saya tidak ke sini jauh-jauh tadi. Kemarin anak saya memang ada mendaftar di sekolah swasta, tapi kami maunya yang negeri supaya hemat biaya,” tandasnya dengan wajah kesal.
Di tempat lain, Kepala SMAN 3 Banjarbaru, Mohammad Sofiani, menegaskan hasil seleksi PPDB online merupakan keputusan pihak sekolah. “Jadi sebelum menolak itu kami rapat dulu ke provinsi. Setelah itu lalu kami sampaikan bahwa kami sudah tutup, artinya kuota kami yang 230 orang sudah penuh. Namun sampai saat ini belum ada yang protes,” terang Sofiani.
Sofiani menilai aturan PPDB berdasarkan zonasi sudah tepat dan nyaman. “Saya setuju karena tidak ada lagi yang namanya sekolah favorit, semua disamaratakan,” pungkasnya. (ykw/dny)