Panitia Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Kalsel (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar uji publik guna rampungkan Perda No 10 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Rabu (7/6/2023).
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Gina Mariati menyampaikan bahwa ada berapa masukan lagi yang cukup krusial di tahap finalisasi Perda ini.
“Ternyata teman-teman dari Dispora dan beberapa Organisasi Keolahragaan memberikan masukan lagi kepada kita untuk benar-benar mengkoordinir semua aspirasi dari segala aspek,” tuturnya.
Ia mengatakan, rancangan Perda ini cukup memakan waktu dikarenakan perda ini nantinya menjadi momentum guna melahirkan lebih banyak lagi atlet berprestasi dengan menunjang fasilitas olahraga.
“Kami ingin membuktikan bahwa ketika kami membuat suatu Perda itu menjadi output yang bagus buat Banua kita, salah satunya melahirkan lebih banyak atlet-atlet berprestasi asli Banua dan bisa membangun fasilitas bertaraf internasional agar para atlit nantinya tak harus sekolah olahraga keluar daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, dengan adanya beberapa masukan pada uji publik kali ini, Gina Mariati memutuskan untuk menggelar uji publik kedua dalam waktu dekat.
“Kami ingin Perda inj memang betul-betul sudah akomodir dari semua penggiat olahraga dan mengoptimalkan dari segala aspek keolahragaan itu sendiri. Otomatis kami akan melaksanakan lagi uji publik kembali dalam waktu dekat ini,” jelasnya.
Tak lepas dari hal tersebut, Kadispora Provinsi Kalimantan Selatan, Hermansyah mengapresiasi Pansus IV karena benar-benar memperjuangkan aktivitas keolahragaan.
“Mereka sudah menjadi penyambung lidah untuk bisa akomodir di segala aspek, khususnya para atlet agar lebih semangat dan kancah olahraga di Banua semakin berkembang,”tutupnya. (Bay)