Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Pansus IV DPRD Kalsel Gelar Rapat Pembahasan Raperda Pengelolaan Kekayaan Daerah

Avatar
176
×

Pansus IV DPRD Kalsel Gelar Rapat Pembahasan Raperda Pengelolaan Kekayaan Daerah

Sebarkan artikel ini
Rapat Pansus IV DPRD Kalsel membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain PAD yang Sah, Senin (1/7/24). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)

Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain PAD yang Sah, melaksanakan rapat bersama stakeholder terkait, Senin (1/7/24).

BANJARMASIN, koranbanjar.netKetua Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel, M Noor Fajeri mengatakan bahwa rapat ini ialah dalam rangka optimalisasi pembahasan raperda yang akan digodok tersebut.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Di sini saya ingin memperdalam materi Pansus IV, agar lebih efektif dan efisien lagi kedepannya. Saya juga meminta keterangan yang rinci dari pemrakarsa, yaitu dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, bahwa tujuan dari Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, yaitu untuk mengoptimalkan perolehan laba atas penyertaan modal Daerah, dan menentukan arah kebijakan dalam pembangunan Daerah.

Politisi Partai Gerindra itu berharap Raperda ini akan segera rampung, mengingat masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 segera berakhir.

“Karenanya, banyak agenda pokok kedewanan yang akhirnya disesuaikan kembali untuk memprioritaskan Pansus IV ini,” kata Noor Fajeri. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh