Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022, bertempat di Gedung A lantai 4 Ruang Rapat Komisi III, Rabu (3/5/2023).
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Rapat Pansus ini merupakan rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang LKPj kepala daerah Tahun Anggaran 2022, yang dipimpin oleh Gusti Abidinsyah dan dibentuk pada tanggal 29 Maret 2022 lalu.
Rapat kali ini diikuti oleh beberapa anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel lainnya dan staf ahli Pansus.
Dalam wawancaranya, Gusti Abidinsyah menjelaskan bahwa pertemuan rapat finalisasi terkait peraturan daerah tentang LKPj kepala daerah TA 2022 dimaksudkan untuk membahas penyusunan beberapa rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun anggaran 2022.
Ada beberapa hal penting yang jadi masukan dan catatan yang dapat direkomendasikan untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atau dinas-dinas terkait, agar segera dilaksanakan diantaranya adalah persoalan banjir, pertanian, masalah limbah-limbah pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
“Ada salah satu keinginan kami agar pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui dinas-dinas terkait lebih mengkoordinasikan, mengintegritaskan dan sinkronisasi harus lebih diperhatikan, supaya sinergitas berjalan, walaupun agak sulit tetapi perlu sekali untuk dilaksanakan,” kata Abidin. (Bay)