Panitia Khusus (Pansus) II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta bidang ekonomi dan keuangan untuk perbaikan-perbaikan dan penyesuaian dokumen Rencana Pembangunan Jangka Mengengah Daerah (RPJMD).
BANJARMASIN,koranbanjar.net – Ini dikemukakan Pansus II pada Rapat Pembahasan Raperda RPJMD Kalsel Tahun 2021-2026 bersama mitra kerja SKPD lingkup sektor ekonomi dan keuangan, Rabu (12/01/2022) siang.
Ketua Pansus II DPRD Kalsel Imam Suprastowo, selaku pimpinan rapat mengharapkan seluruh SKPD yang terkait dengan bidang ekonomi dan keuangan untuk sesegeranya melakukan perbaikan-perbaikan maupun penyesuaian dokumen RPJMD.
“Dengan harapan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata dengan tujuan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan nilai tambah hasil industri, perdagangan, pertanian dan pariwisata,” ucap politisi PDI Perjuangan tersebut.
Imam kembali menambahkan, pihaknya juga ingin menitikberatkan kepada sinkronisasi terhadap program-program prioritas maupun kesesuaian terhadap RPJMN di tingkat pusat.
Sehingga terdapat konektivitas antara program kegiatan yang direncanakan di tingkat pusat maupun yang nantinya berjalan di daerah.
Rapat di hadiri dari Bappeda, Dinas Koperasi & UMKM, Dinas Penanaman Modal & PTSP, Bakueda, Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan dan Biro Perekonomian Daerah Setda Prov. Kalsel. (humasdprdkalsel/dya)