Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Pansus II DPRD Kalsel Konsultasi Penambahan Modal PT Jamkrida Kalsel ke Kemendagri RI

Avatar
285
×

Pansus II DPRD Kalsel Konsultasi Penambahan Modal PT Jamkrida Kalsel ke Kemendagri RI

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel ke Direktorat BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah (BMD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Senin (8/7/2024). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)

Guna percepatan pematangan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) kepada Perseroan Terbatas (PT) Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Perseroda Provinsi Kalsel, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel berkonsultasi ke Direktorat BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah (BMD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Senin (8/7/2024).

JAKARTA, koranbanjar.netWakil Ketua Pansus II DPRD Kalsel, HM Iqbal Yudianoor menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan dewan “Rumah Banjar” yang turut didampingi Direktur PT Jamkrida Kalsel, serta jajaran Pemprov Kalsel, diantaranya dari Biro Perekonomian, Biro Hukum, dan BPKAD, kepada Kasubdit BUMD Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri RI Bambang Ardianto.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pada kesempatan ini Iqbal menanyakan bagaimana bentuk program Kemendagri terkait penyertaan modal untuk BUMD, serta hal-hal penting lainnya yang perlu dimuat dalam draft raperda tentang penambahan penyertaan modal untuk PT Jamkrida Perseroda Kalsel tersebut.

Terkait hal itu, Bambang menyampaikan harapan Kemendagri RI untuk Jamkrida Kalsel, yakni bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten/Kota untuk penyertaan modal, sehingga selain dari Provinsi juga diperkenankan mencari modal Kabupaten/Kota.

“Anatominya sebetulnya yang kami harapkan Jamkrida ini sama dengan BPD (Bank Pembangunan Daerah), nanti dimiliki oleh Provinsi tapi penyertaan modalnya Kabupaten/Kota juga ikut, kami harapkan ke depan seperti itu, kenapa? Gak akan kuat nanti naruh duit modalnya gitu kan, nanti orang daerah Kabupaten/Kota tidak merasa berguna buat mereka, karena tidak ada rasa memiliki,” terang Bambang.

Selain itu Bambang juga menjelaskan dibutuhkan analisa investasi terlebih dahulu, khususnya dari BPKAD Provinsi Kalsel, sebagai bahan tambahan untuk DPRD dalam menggodok Raperda ini.

“Jadi melihat analisa investasi tersebut, setelah menaruh duit sekian, ini akan berbenefit apa, akan bisa melakukan apa, berapa UMKM yang akan terlayani, sampai kapan uang ini akan memberikan untung buat pemda, dividennya berapa, dan sebagainya,” tuturnya.

Ditemui usai pertemuan, HM Iqbal Yudianoor mengatakan materi-materi konsultasi pada hari ini akan dikaji kembali dengan harapan raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada PT Jamkrida Perseroda Provinsi Kalsel segera rampung di tahun ini juga, agar bisa segera dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, khususnya UMKM. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh