Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Pansus II DPRD Kalsel Bahas Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal

Avatar
503
×

Pansus II DPRD Kalsel Bahas Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus II DPRD Kalsel, H. Jahrian. (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)

Pansus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kerja membahas Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal. Rapat ini diadakan di Lantai 4 Gedung A Ruang Rapat Komisi II, Selasa (4/3/2025).

BANJARMASIN, koranbanjar.netRapat ini diikuti oleh Biro Hukum dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Kalimantan Selatan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menurut Ketua Pansus II DPRD Kalsel, H. Jahrian, kehadiran Biro Hukum dan Dinas PMPTSP sangat penting untuk membahas Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal secara komprehensif.

Ia juga mengatakan bahwa Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal harus dilindungi dengan payung hukum yang jelas.

“Hal ini agar investor lebih tertarik berinvestasi di Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Ditambahkan H. Jahrian, dengan adanya Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, investor bisa berinvestasi di Kalimantan Selatan dengan aman.

“Dengan adanya kepastian hukum, kita semua bisa berinvestasi di Kalimantan Selatan dengan aman. Sehingga, investor yang masuk jadi tertarik,” katanya. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh