Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Pansus I DPRD Kalsel Kebut Raperda Penyelenggaraan Perizinan

Avatar
295
×

Pansus I DPRD Kalsel Kebut Raperda Penyelenggaraan Perizinan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Pansus I DPRD Kalimantan Selatan, Siti Noortita Ayu Febria Roosani. (Foto: Dok. Koranbanjar.net)
Wakil Ketua Pansus I DPRD Kalimantan Selatan, Siti Noortita Ayu Febria Roosani. (Foto: Dok. Koranbanjar.net)

Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel melangsungkan rapat finalisasi materi dan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan.

BANJARMASIN, koranbanjar.netRapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi I diikuti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalsel dan Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel, Selasa (17/1/2023).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pansus I DPRD Kalsel berupaya agar Raperda Penyelenggaraan Perizinan ini dapat segera dirampungkan mengingat urgensi Raperda ini untuk menjaga kualitas perizinan yang bertanggung jawab serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan instansi yang melaksanakan kegiatan terkait perizinan.

“Pada dasarnya pansus ini mendorong untuk segera diselesaikan dikarenakan DPMPTSP juga memerlukan dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan kegiatannya,” ungkap wakil ketua Pansus I DPRD Kalsel, Siti Noortita Ayu Febria Roosani yang akrab disapa Tatum.

Untuk itu, Tatum berharap Raperda ini bisa segera ditetapkan menjadi peraturan daerah yang berkualitas, implementatif, tepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Selama ini DPMPTSP hanya menjalankan Pergub, cuman pelimpahan wewenang dari gubernur. Jadi kita mendesak, bersama tenaga ahli dan biro hukum, agar bisa segera finalisasi. Tadi alhamdulillah sudah ada kata sepakat dalam draft-draftnya, sudah disetujui. Jadi kita menunggu untuk difasilitasi ke kementerian,” pungkasnya.

Senada dengan Tatum, Analis Kebijakan Bidang Perizinan Infrastruktur dan Sosial DPMPTSP Provinsi Kalsel, Lailatul Qadariah, mengatakan pihak DPMPTSP Provinsi Kalsel sangat menantikan perda ini untuk mendukung penyelenggaraan perizinan secara menyeluruh.

“Kami sangat ingin dan akan terasa nyaman bekerja jika ada dasar hukum yang kuat. Kami berharap perda ini dapat terwujud, sehingga kami dalam bekerja merasa aman, karena kami harus mengutamakan dan mengoptimalisasi pelayanan,” jelas Lailatul. (Bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh