Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Kerja (Raker) terkait Rancangan Pe Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, di ruang Komisi I DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Rabu(24/8/2022).
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Raker dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam mitra kerja, dihadiri puluhan instansi Pemerintah Daerah, diantaranya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalsel, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta dinas lainnya.
Didampingi anggota pansus lainya,
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias, menjelaskan, pertemuan kali ini bertujuan untuk melakukan pendalaman materi dan penyeragaman materi raperda.
“Ada 12 OPD yang kami undang yang ada masuk dalam pasal-pasalnya dimana mereka mengeluarkan rekomendasi untuk pelayanan perizinan,” sebut Rachmah Norlias.
Dari hasil rapat, banyak sekali masukan-masukan yang diberikan OPD terkait dalam rangka penyempurnaan peraturan daerah.
(yon/rls/slv)