Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Banjar temukan aktivitas ekploitasi tambang batubara ilegal disejumlah titik konsesi lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Banjar Intan Mandiri (BIM), Selasa (16/8/2022).
BANJAR, koranbanjar.net – Kegiatan sidak yang dilakukan Pansus DPRD Kabupaten Banjar ini untuk memastikan agar aset milik PT BIM tidak dijarah oleh para penambang batubara ilegal.
“Hari ini tim pansus PT BIM sudah berkunjung di dua titik lahan eks PKP2B milik PT BIM yang berada di Desa Gunung Ulin, Kecamatan Mataraman, dan menyaksikan langsung bahwa masih ada didapati aktivitas menambang ilegal yang terjadi di lahan eks PKP2B milik PT BIM,” ujar Saidan Fahmi selaku Ketua Pansus PT BIM.
Tak hanya itu, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar ini pun curiga bahwa kegiatan sidaknya telah diketahui para penambang ilegal. Sebab, saat melakukan sidak di titik kedua lahan eks PKP2B milik PT BIM tersebut sudah tidak ada lagi aktivitas menambang.
“Saat kita melakukan sidak di titik kedua tidak ada didapati aktivitas menambang. Namun, di lokasi tambang kita dapati ada bahan bakar yang digunakan untuk melakukan aktivitas menambang, dan melihat bekas jejak alat berat yang dimobilisasi arah keluar area pertambangan,” jelasnya.
“Ternyata, setelah kami telusuri tak jauh dari lokasi didapati sebanyak 3 unit alat berat yang terparkir,” sambungnya.
Kendati demikian, tim pansus, masih belum dapat memastikan apakah alat berat tersebut difungsikan untuk melakukan eksploitasi batubara di lahan eks PKP2B milik PT BIM di Desa Gunung Ulin Kecamatan Mataraman. (Koranbanjar.net)