Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya menyampaikan berkas dokumen kajian tentang penuntutan pemekaran Kabupaten Gambut Raya, saat mengujungi kantor DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (23/3/2022).
BANJAR, koranbanjar.net – Rombongan panitia penuntutan pemekaran Kabupaten Gambut Raya dipimpin langsung ketuanya, H Supian HK dan Sekretaris, Aspihani Ideris.
Kedatangan mereka bertemu pimpinan DPRD Kabupaten Banjar, bertujuan menyerahkan dokumen kajian tentang penuntutan pemekaran Kabupaten Gambut Raya sebagai daerah otonom baru (DOB).
Dua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Rizanie Anshari dan Agus Maulana menemui dan menghadapi rombongan panitia penuntutan pemekaran Kabupaten Gambut Raya.
“Kami diterima dengan baik oleh pimpinan DPRD Kabupaten Banjar. Kedatangan kami, adalah menyerahkan buku kajian penuntutan pemekaran Kabupaten Gambut Raya. Pertemuan ini sudah diagendakan,” kata Supian HK.
Supian HK membeberkan, pihaknya menerima jawaban bahwa DPRD Kabupaten Banjar akan membawa berkas dokumen kajian untuk dibahas di dalam forum.
“Kita tidak tau, apakah dibahas melalui Komisi atau rapat dengar pendapat, bisa pula melalui Pansus,” imbuh Supianh HK, yang juga Ketua DPRD Kalimantan Selatan.
Di tempat sama, Wakil Ketua II DPRD Banjar, Akhmad Rizanie Anshari mengatakan, aspirasi panitia penuntutan pemekaran Kabupaten Gambut Raya disampaikan kepada semua elemen DPRD Kabupaten Banjar.
“Pastinya, kami sudah mendengarkan dan menyerap aspirasi mereka. Prinsipnya, kami menerima masukan aspirasi ini,” kata Rizanie. (dya)