Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya pada Rabu (5/1/2022) siang mendatangi DPRD Kabupaten Banjar. Tujuannya, meminta legislatif Kabupaten Banjar mengagendakan jadwal kerja audiensi dengan mereka.
BANJAR,koranbanjar.net – Sekretaris Umum H Aspihani Ideris SAP SH MH didampingi rekannya, nampak berada di rumah wakil rakyat Kabupaten Banjar untuk menyampaikan surat permohonan dijadwalkan audiensi ini.
Surat itu ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Banjar HM Rofiqi SH, dengan ditanda tangani Ketua Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya DR (HC) H Supian HK SH MH dan Sekretaris Umum Aspihani Ideris.
Surat ditembuskan kepada Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Komisi II, Komisi III, Komisi IV, pimpinan Fraksi DPRD Kabupaten Banjar, Sekda Kabupaten Banjar, Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, dan arsip.
“Audiensi ini mengingat keinginan dari enam kecamatan di wilayah Kabupaten Banjar ingin memekarkan diri dari Kabupaten Banjar dengan membentuk daerah otonomi baru,” kata Aspihani.
Maka, pihaknya memohon Ketua DPRD Kabupaten Banjar HM Rofiqi SH jadwalkan pertemuan audiensi tersebut, melibatkan SKPD terkait di Pemkab Banjar.
Enam kecamatan bakal membentuk otonomi daerah baru, ialah Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Aluh-aluh, Tatah Makmur, dan Beruntung Baru.
Selain ke DPRD Kabupaten Banjar, tim panitia juga menyampaikan surat kepada Bupati Banjar yang diterima Sekda Banjar HM Hilman di ruang kerjanya, perihal surat persetujuan Bupati Banjar atas pemekaran Gambut Raya. (dya)