Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran H Khairul Saleh memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT),di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin tadi (22/3/2021). Dalam rapat itu, Khairul Saleh mendesak Kepala BNPT untuk melakukan pencegahan tindak pidana terorisme.
JAKARTA, koranbanjar.net – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Pangeran H. Khairul Saleh meminta BNPT agar mengedepankan prinsip perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana terorisme.
“Komisi III DPR RI mendesak Kepala BNPT lebih mengoptimalkan fungsi pencegahan terorisme dengan melakukan langkah-langkah antisipasi secara terus-menerus,” demikian disampaikan Pangeran H Khairul Saleh, dalam pers rilis yang diterima koranbanjar.net, Selasa, (23/3/2021).
Pencegahan tindak pidana terorisme yang dimaksud tentunya dilandasi dengan prinsip pelindungan hak asasi manusia (HAM) dan prinsip kehati-hatian sebagai upaya untuk mencegah paham radikal terorisme.
Dia juga menegaskan, Komisi III membuat kesimpula, juga meminta BNPT untuk meningkatkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait.
“Komisi III DPR RI mendukung Kepala BNPT agar terus meningkatkan pola koordinasi dan konsolidasi dengan kementerian atau lembaga, universitas, lembaga riset, organisasi keagamaan, dan lembaga internasional,” ujar dia.
Selain itu, Khairul Saleh juga meminta BNPT agar turun ke daerah-daerah untuk melakukan sosialisasi guna menangkal bibit-bibit paham radikal terorisme.(sir)