Anggota DPRD Kalsel Pangeran Abidinsyah Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 7 Tahun 2023 tentang pengembangan ekonomir kreatif, Senin (7/7/2025) di Komplek Bincau Indah II Desa Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
BANJAR,koranbanjar.net – Sosialisasi ini dihadiri ratusan masyarakat yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Banjar, di antaranya Kecamatan Martapura, Cintapuri Darussalam, Karang Intan.
Dikatakan Abidinsyah, untuk membangkitkan ekonomi kreatif maka itu dikembalikan kepada masyarakat.
Ia juga mengapresiasi dengan antusiasnya mayoritas kader barisan serba guna (Banser) dari GP Ansor Kabupaten Banjar yang berhadir.
“Organisas ini sifatnya sosial dan para kadernya bisa diberdayakan untuk menjadi pelaku ekonomi kreatif. Pelaku ekonomi kreatif tentu kita harus inovasi dan krearif. Bisa apa saja dengan kreatif,” paparnya.
Politisi Partai Demokrat yang pernah menjadi birokrat Kabupaten Banjar ini mengingatkan, karena sifatnya Banser itu sosial sehingga
kalau ada kejadian Banser turun membantu masyarakat.
“Kiat siap membantu dan dukung organisasi untuk memiliki usaha dan dikelola oleh para kader Banser,” ungkap Abidinsyah.
Tokoh ulama Kabupaten Banjar KH Pangeran Wardiansyah turut memberikan nasihat kepada kader Banser yang juga kader Ansor ini agar bisa mengaktifkan usaha ekonomi kreatif.
“Kehadiran Abidinsyah di sini untuk menjaring aspirasi masyarakat,” ucapnya. (dya)