Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tanah Bumbu

Pandemi Covid-19, Kejari Tanbu Bagi Paket Sembako ke Warga Kurang Mampu

Avatar
670
×

Pandemi Covid-19, Kejari Tanbu Bagi Paket Sembako ke Warga Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini
Paket Sembako Gratis
Kejari Tanah Bumbu, M Hamdan, SH MH saat membagikan paket sembako ke beberapa warga Tanah Bumbu yang kurang mampu.(Foto: Kejari Tanbu).

Ditengah Pandemi Covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu menggelar bakti sosial (Baksos). Kegiatan Baksos itu, yakni membagikan-bagikan ratusan paket sembako kepada warga miskin, kurang mampu, dan anak yatim setempat, Selasa (13/7/2021) pukul 09.00 Wita.

TANAH BUMBU, koranbanjar.net – Kepala Kejari Tanah Bumbu, M Hamdan, SH, MH mengatakan, kegiatan gerakan pembagian sembako secara serentak ini, dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 61, dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke XXI pada 2021.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Dalam bakti kali ini, jumlah paket sembako yang dibagikan ialah, 450 paket. Terdiri dari beras, minyak goreng, gula dan mie instan,” ungkapnya usai memberi bantuan kepada warga sekitar yang kurang mampu secara langsung di halaman kantor Kejari Tanbu.

Usai memberikan bantuan ke warga sekitar, pada pukul 11.30 Wita, pihak Kejari lanjut membagikan paket tersebut ke Panti Asuhan Permata Hati Batulicin bertempat di Jalan Permata No.79 Kecamatan Batulicin, Tanbu.

“Alhamdulillah kegiatan bagi paket sembako ini, selesai pukul 12.00 Wita dan berjalan dengan aman dan lancar. Jadi memang kegiatan ini, Kejari Tanbu sasarannya paket sembako ini bagi keluarga miskin dan kurang mampu serta ke Panti Asuhan,” katanya.

Ia berharap, bantuan berupa paket sembako ini dapat meringankan beban masyarakat Tanah Bumbu, terlebih ditengah Pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda.(ags/hip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh