Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Banjar telah mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) sebanyak 45 anggota ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, Jumat (12/05/2023) sekitar pukul 15.28 sore.
BANJAR, koranbanjar.net – Pengantaran berkas tersebut dilakukan oleh pengurus DPD PAN dengan iring-iringan selawat oleh kader muda PAN, yang sangat antusias dalam melakukan pendaftaran Bacaleg ke kantor KPU.
Sekretaris DPD PAN Kabupaten Banjar, Syahruddin menjelaskan, pihaknya menargetkan 6 kursi dengan tiap Dapil harus ada 1 kursi pada pemilu 2024 nanti.
“Dicalonkan sesuai kuota Kabupaten Banjar ada 45 orang, dan targetkan lima kursi,” ucapnya
Sebagai Bacaleg pemilu 2024 di lima daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Banjar, PAN telah memenuhi syarat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“ketentuan perempuan 30 persen juga sudah kami penuhi sesuai peratuan KPU yang ada,” tuturnya.
Target lima kursi dinilai bukan target yang tak dapat diraih karena kader kader PAN sudah banyak teruji dan andal di Dapil masing-masing.
“Tak hanya kader lama tapi kader baru juga potensial mendapatkan kursi pada Pileg Kabupaten Banjar 2024,” optimis Syahrudin, yang juga nampak disertai petahana legislatif, M Hasan Hamdan dan HM Yunani. (pyd/dya)