Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kalsel

Paman Birin Apresiasi Polda Kalsel dalam Memberantas Narkoba

Avatar
440
×

Paman Birin Apresiasi Polda Kalsel dalam Memberantas Narkoba

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor (Paman Birin) bersama Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi saat menunjukan barang bukti narkoba, Banjarmasin, Rabu (14/6/2023). (Foto: MC Kalsel/Koranbanjar.net)
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor (Paman Birin) bersama Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi saat menunjukan barang bukti narkoba, Banjarmasin, Rabu (14/6/2023). (Foto: MC Kalsel/Koranbanjar.net)

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor yang akrab disapa Paman Birin mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dalam keberhasilannya menggagalkan peredaran narkoba.

BANJARMASIN, koranbanjar.net Paman Birin mengatakan narkoba musuh yang nyata bagi masyarakat Banua dan seluruh dunia karena sangat besar dampaknya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dirinya mengimbau, kepada seluruh pihak agar bisa bekerjasama, baik masyarakat, kepolisian, pemerintah, dalam memberantas peredaran narkoba ini.

“Apabila tidak bekerjasama, permasalahan narkoba ini tidak akan pernah habis. Sehingga diperlukan sinergitas yang baik dengan seluruh pihak,” ucap Paman Birin pada Konferensi Pers Pengungkapan dan Pemusnahan Tindak Pidana Narkotika sebesar 35 kg Jenis Sabu Jaringan Internasional, Banjarmasin, Rabu (14/6/2023).

Sementara itu, Kepala Polda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan kasus jaringan lintas internasional dari hasil penyelidikan selama tiga bulan.

“Ada sebanyak 74 paket sabu dengan berat 35,18 kg, yang dimusnahkan dan berhasil menyelamatkan sebanyak 350 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” katanya.

Dijelaskan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, untuk modus yang digunakan dalam peredaran kali ini hampir sama dengan yang sebelumnya, hanya saja dengan rute yang baru.

“Jadi sebelumnya itu masuk dari perbatasan Malaysia, namun kali ini pelaku menggunakan jalur dari Sumatera, kemudian masuk ke Jawa dan ke Kalsel,” imbuhnya.

Lebih jauh Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengutarakan, dalam pengungkapan narkoba kali ini petugas mengamankan dua orang, yaitu M Risky Saputra warga Jalan Kelayan Dalam Gang Setia Budi Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Moh Zainuri warga Bojonegoro, Jawa Timur yang berdomisili di Jalan Melati Indah Simpang Limau Jalur II Kelurahan Sei Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.

“Memang keduanya telah diamankan di Kota Banjarmasin dan saat ini tim masih berusaha melakukan pengungkapan yang di Jawa Timur. Mudah-mudahan secepatnya bisa terungkap lagi,” tuturnya.

Dalam Pengungkapan dan Pemusnahan Tindak Pidana Narkotika sebesar 35 kg jenis Sabu Jaringan Internasional turut dihadiri Forkopimda Kalsel. (Bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh