Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Padahal Sudah Simpan Sabu di Bawah Pintu, Tapi Tetap Saja Ketahuan

Avatar
396
×

Padahal Sudah Simpan Sabu di Bawah Pintu, Tapi Tetap Saja Ketahuan

Sebarkan artikel ini

PADANG BATUNG, Koranbanjar.net – Seorang pengedar sabu, Asrul Fajeri, warga Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), digerebek anggota Polres HSS, Jumat (14/2/2020), pukul 05.30 Wita.

Saat digeledah, polisi menemukan 4 paket sabu sejumlah 8,03 gram (berat kotor) di rumah tersangka. Barang terlarang bernama asli Metamfetamin itu diselipkan tersangka di bawah pintu dapur.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Setelah diringkus, tersangka beserta barang bukti sabu digelandang ke Mapolres HSS untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari keterangan petugas, ulah pria 32 tahun itu mengedarkan sabu telah diintai polisi.

“Sabu disembunyikan tersangka di bawah pintu dapur yang diselipkan ke dinding rumah,” kata Kapolres HSS Dedy Eka Jaya, melalui Kasubag Humasnya, Gandhi Ranu Subekti.

Akibat ulahnya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (yat/dya/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh