Masuk pada bulan triwulan III akhir, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarbaru sektor pajak parkir per Agustus tahun 2022 per, sudah menyentuh angka 72.01 persen, atau setara Rp4.903.051.015
BANJARBARU, koranbanjar.net – Target PAD Kota Banjarbaru untuk sektor pajak parkir, diangka Rp6.800.000.000. Jika dihitung, masih kurang Rp1.896.948.985 atau 27.99 untuk mencapai target.
“Terus menunjukkan tren positif. Hal ini dibuktikan dengan realisasi di bulan Agustus yang mencapai Rp4,9 M,” ucap Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kemas Akhmad Rudi Indrajaya (14/9/2022).
Diterangkannya, ada beberapa pajak parkir yang ditarik untuk dijadikan PAD. Seperti, Bandara Internasional Syamsuddin Noor, Qmall Banjarbaru, ritel modern serta parkir perkantoran/bank.
Penyumbang terbesar untuk PAD Kota Banjarbaru dari sektor pajak parkir, yakni Bandara dan Qmall yang berkisar Rp200 juta sampai Rp300 juta per bulan.
“Bandara tetap penyumbang pertama retribusi parkir tertinggi, kemudian disusul Qmall,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid PRD Dodih Saputra menambahkan, ada beberapa pajak lainnya seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak penerangan jalan (PPJ) targetnya mengalami perubahan, termasuk pajak parkir.
“Untuk retribusi parkir target tetap di angka Rp6,8 M. Karena tergantung kunjungan pada dua objek pajak yakni Qmall dan Bandara. Jadi masih kita pertahankan,” ujarnya.
Kemudian, untuk Pajak hotel dinaikkan Rp 300 juta, sedangkan restoran Rp 3 miliar, Hiburan Rp1 miliar, Reklame Rp 250 juta, dan PPJ Rp950 juta. (maf/dya)