KANDANGAN, kornbanjar.net – Pengadilan Agama (PA) Negara Banjarmasin menyatakan siap melaksanakan dan menerapkan e-litigasi untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua PA Negara Banjarmasin Hj Nurul Hikmah usai apel peringatan Hari Jadi Ke-74 Mahkamah Agung, di halaman kantor PA Kandangan, Senin (19/8/2019), yang dipimpin Ketua PN Kandangan Dian Erdianto, SH. MH.
Nurul Hikmah mengatakan, PA Negara siap menerapkan e-litigasi yang merupakan kelanjutan fase e-court. “Yaitu kebijakan beracara secara elektronik, sebagai implementasi untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, dengan prioritas pemanfaatan teknologi informasi,” ujarnya kepada media.
Adanya e-litigasi yang disahkan dengan Perma nomor 1 tahun 2019 itu, menurutnya telah meredesain praktek peradilan Indonesia.
“Khususnya terkait dengan sengketa perdata dan Tata Usaha Negara, dari sistem konvensional ke sistem praktik peradilan modern,” jelasnya.
Setelah apel dilaksanakan pemotongan tumpeng, nonton bareng live streaming launching e-litigasi dan hymne Mahkamah Agung.
“Semoga dengan penerapan e-litigasi memberikan semangat alam melayani masyarakat, dengan harapan mempersatukan tekad, kecintaan serta kebanggaan warga peradilan terhadap lembaga peradilan,” pungkasnya.
Acara dilanjutkan dengan ajangsana ke panti asuhan Budi Bakti Kandangan.(yat)