Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah, menghadiri Rapat Koordinasi Antar Anggota Tim Terpadu, untuk membahas Rencana Aksi Daerah Kota Banjarbaru, di Aula Basaman Inspektorat Lantai II, Jalan Trikora No. 1 Banjarbaru, Rabu (18/05/2022).
BANJARBARU, koranbanjar.net – Dalam rapat itu juga membahas Perda Nomor 7 Tahun 2014, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah, menyampaikan agar penyalahgunaan narkoba ini lebih serius dalam penanganannya.
“Narkoba ini dapat menghancurkan generasi kita. Narkoba ini akan selalu bertambah besar karena narkoba adalah bisnis yang menjanjikan dikarenakan kita sedang berada pada masa akhir jaman,” ucapnya.
Masih kata Said, langkah yang penting yang harus kita lakukan adalah selamatkan diri dan keluarga dari narkoba ini.
“Kerjakan tim yang bagus untuk menyelamatkan orang lain dari bahaya narkoba. Selalu lakukan penyuluhan dan pencegahan agar tidak muncul korban baru. Sosialisasi P4GN segera lakukan dilingkup SKPD, Kecamatan, masyarakat maupun organisasi,” katanya.
Sekedar diketahui, dalam acara ini terlihat hadir juga Kepala Badan Kesbangpol H. Rizana Mirza, SH, M.Kes beserta peserta dari berbagai perwakilan SKPD lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru, Kejaksaan, dan Polres di Kota Banjarbaru. (MedCenBJB/maf/dya)