Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia (P3HI) mulai mencium praktek money politic di Pilkada Kabupaten Banjar 2020. Tidak hanya berupa asumsi namun pihaknya menyimpulkan ini karena sudah melakukan investigasi.
BANJAR,koranbanjar.net – Abdurahman Suhu SH dari P3HI mengatakan, berdasarkan investigasi yang dilaksanakan P3HI di berbagai tempat di Kabupaten Banjar.
Sudah ada yang dicurigai melakukan money politic, mengarah kepada paslon namun bukan paslon langsung membagikan uang tapi ditengarai dilakoni oleh tim paslon.
“Tengarai itu dikuatkan setelah anggota P3HI melihat di sebuah desa, ternyata ada dugaan permainan money politic dalam menentukan pilihan di Pilkada Banjar 2020,” katanya, Senin (7/12/2020) siang.
Modus dilakukan kelompok ini, meminta fotokopi kartu tanda penduduk kepada warga. Setelah fotokopi diterima, lalu dibagikan uang untuk warga yang tercatat sebagai pemilih.
“Tentu saja setelah dibagikan uang, warga yang menerima itu diminta oknum menandatangani tanda terima uang, yang jumlah uangnya sama untuk per orang,” kata dia.
P3HI mengetahui persis dugaan praktek money politic yang terjadi, karena terjun langsung ke lapangan.
“Ini penemuan kami yang sangat begitu parah sekali, indikasinya memang sentral,” katanya. (dya)