Dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Dinas PUPR, terkait korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan di Jakarta.
Menurutnya, OTT terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa.
Diungkapkan KPK, adanya temuan uang di tangan seseorang diduga sebagai orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan.
Sampai saat ini, pejabat yang terkena OTT oleh KPK sudah melalui pemeriksaan di Polres Banjarbaru selama 1×24 jam dan pada Senin (7/10/2024), beberapa pejabat beserta dugaan barang bukti diterbangkan ke Jakarta bersama penyidik dari KPK.
Dari data yang dihimpun, pejabat yang dibawa KPK ke Jakarta yakni Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlinah, dan beberapa orang lainnya.
Namun, belum diketahui pasti sampai saat ini semua penyelenggara negera yang terkena OTT dibawa ke Jakarta atau tidak maupun masih dalam periksaan atau tidak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi siapa saja yang terkait OTT oleh KPK di Kalimantan Selatan. (maf/dya)