Operasi Zebra Intan 2021 di wilayah hukum Polres Tabalong resmi berjalan ditandai pelaksaan Apel Gelar Pasukan di Taman Giat Tanjung, Senin (15/11/2021).
TABALONG, koranbanjar.net – Pelaksanaan apel dipimpin langsung Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin dan dihadiri Bupati Tabalong Anang Syakhfiani.
Apel diikuti tak hanya dari unsur TNI Polri, namun juga melibatkan personil dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Dalam amanatnya, Kapolres mengatakan Operasi Zebra Intan 2021 akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan terhitung sejak 15 hingga 28 November 2021.
Pada Operasi Zebra Intan ini juga, dilakukan tidak berorentasi pada penegakan hukum seperti razia.
Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan mengingat masih masa pandemi Covid-19.
Jika pola operasi yang semula 80 persen dilaksanakan preemtif dan preventif serta 20 persen penegakan hukum, maka dalam operasi kali ini mengalami perubahan.
“Diubah menjadi 100 persen tindakan simpati dan edukatif serta humanis untuk tetap mengingatkan masyarakat selain tertib berlalu lintas juga tertib taat proses di masa pandemi,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga mengatakan, Operasi Zebra Intan 2021 ini merupakan operasi cipta kondisi dalam rangka jelang pengamanan Natal 2021 maupun Tahun Baru 2022.
“Sehingga perlu dilaksanakan tidak saja oleh jajaran Polri, namun juga berkolaborasi dengan melibatkan stekholder terkait bidang lalulintas,” jelasnya.
Di samping itu, Kapolres juga menyampaikan arahan dari Kakorlantas Polri terkait pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2021.
Arahan tersebut di antaranya, melaksanakan giat edukasi lprokes dan tertib berlalu lintas berula baksos, bagikan masker, pemasangan stiker “Ayo Pakai Masker”, pemasangan spanduk imbauan pakai masker dan lain lainnya.
Melaksanakan giat baksos kepada masyarakat yang dapat menciptakan rasa simpatik masyarakat kepada Polri.
Melaksanakan giat Penerangan Penyuluhan (Penluh) kepada Masyarakat tentang Promes dan cara aman berlalulintas serta membantu masyarakat lain.
Dilarang melaksanakan giat razia, pemeriksaan surat-surat ranmor serta tindak lainnya yang tidak simpatik kepada masyarakat.
“Para pejabat utama dan kasar lantas jajaran lakukan pengawasan secara ketat dilapangan serta berikan tindakan tegas kepada anggota apabila ada yang melanggar,” pungkasnya.(mj-42/sir)