Operasi Zebra Intan 2021 kini sudah dimulai, begitu juga di wilayah hukum Kabupaten Banjar. Biasanya, masyarakat beranggapan operasi ini akan dilakukan pemeriksaan surat kendaraan bermotor, padahal sebaliknya.
BANJAR,koranbanjar.net – Dijelaskan Waka Polres Banjar Kompol Muhammad Fihim saat gelar apel pasukan Operasi Zebra Intan 2021, operasi kali ini tidak berorientasi pada penegakan hukum lalu lintas atau dikenakan bukti pelanggaran (tilang).
“Perlu dipahami, giat diarahkan pada pola preemtif dan preventif berupa tindakan simpatik humanis kepada masyarakat dan mengingatkan kembali kita menghadapi pandemi Covid 19,” jelasnya sesuai arahan Dirlantas Polda Kalsel.
Kali ini, selama Operasi Zebra Intan akan dilakukan 100 persen tindakan simpatik dalam membangun kepercayaan kepada masyarakat.
“Ini juga bertujuan mewujudkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dengan melibatkan stakeholder. Serta upaya cipta kondisi dalam rangka Nataru 2021,” ungkapnya.
Operasi Zebra Intan akan berlangsung selama 14 hari terhitung dari Senin (15/11/2021) sampai dengan Minggu (28/11/2021). (maf/dya)