Operasi Yustisi penerapan Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19 digelar personil gabungan dari Pemkab Banjar bersama TNI dan Polri, bertempat di kawasan Pasar Tradisional Batuah, Martapura, Selasa (21/09/2020) pagi. Hasilnya, puluhan pengunjung tak bermasker terjaring razia.
BANJAR,koranbanjar.net – Puluhan pengunjung pasar terjaring, baik yang tidak mengenakan masker, sengaja tidak memakai hingga lupa membawa masker dari rumah.
Hal ini dibenarkan Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polres Banjar AKP Avan Suligi.
“Dalam operasi yustisi kali ini, 8 warga tidak membawa masker, 12 warga membawa masker namun tidak dikenakan. Mereka diberikan teguran atau hukuman,” katanya.
Operasi yustisi yang digelar beberapa hari ini siang maupun malam, tidak ada batasan waktu hingga kapan akan digelar,
Pihaknya akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait betapa pentingnya penggunaan masker dan memperhatikan kedisiplinan prokes covid-19, khususnya di tempat keramaian.
”Kita akan terus mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan, apalagi di tempat-tempat keramaian seperti pasar dan tempat umum lain,” jelasnya.
Kabupaten Banjar saat ini tengah berada di status zona orange, lantaran kasus Covid-19 kini semakin menurun dalam beberapa bulan belakangan. (kominfobanjar/dya/yon)