Dalam operasi lilin pengamanan natal dan tahun baru 2021, Wakapolres Hulu Sungai Selatan (HSS) Kompol Reinaldo menyatakan, kembang api dilarang. Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyalakan kembang api pada malam tahun baru.
HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – Menurut Kompol Reinaldo, merayakan malam pergantian tahun dengan menyalakan kembang api dapat menimbulkan dampak negatif.
Diantaranya rawan terjadi musibah kebakaran dan dapat menimbulkan kerumunan massa yang tidak diperbolehkan dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang.
“Kalau masih ada menyimpan atau memiliki kembang api, kalau bisa jangan dipakai pada malam tahun baru. Karena dapat menyebabkan kerumunan massa,” jelasnya.
Pihaknya mengimbau, masyarakat tidak melakukan kegiatan yang berlebihan pada malam tahun baru guna terciptanya suasana damai dan kondusif di wilayah Kabupaten HSS.
“Sesuai aturan, malam tahun baru dilarang melakukan konvoi ataupun bersama-sama menggelar pesta malam tahun baru yang menyebabkan terjadinya kerumunan,” kata Kompol Reinaldo.
Rencananya, tempat-tempat hiburan baik cafe maupun warung makan juga akan diberikan batas waktu buka seperti diharuskan tutup sekitar pukul 23.00 wita.
“Ini upaya kita untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengurangi kerumunan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam operasi lilin tahun 2020, Polres HSS lebih mengutamakan tindakan kemanusiaan yakni tindakan preventif dan preemtif.
“Penegakan hukum nomor dua, kalau sudah tidak bisa ditegur dan diberi tahu maka akan kita tindak tegas,” pungkasnya. (mj-030/dya)