Meski Operasi Ketupat Intan 2021 telah berakhir, namun Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kabupaten Kotabaru tetap melakukan pengawasan dan pengendalian mobilitas masyarakat terkait PPKM Mikro di tempat-tempat wisata.
KOTABARU, koranbanjar.net- Pengawasan PPKM Mikro tetap dilakukan, karena Kabupaten Kotabaru masih dalam masa Pandemi Covid-19. Dan kegiatan tersebut juga dilakukan setiap hari-hari libur di tempat wisata di Kabupaten Kotabaru.
Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Kasatlantas Polres Kotabaru, Iptu Lutfhi Indra Praja mengatakan, di setiap hari libur, Satlantas bekerjasama dan bersinergi dengan Dishub, Satpol PP, turun ke tempat-tempat wisata untuk melakukan penerapan PPKM Mikro di zona-zona merah.
“Jadi para petugas tetap melakukan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro) itu, pada tempat wisata di Kotabaru,” kata Lutfhi kepada koranbanjar.net, Kamis (3/6/2021).
Di samping itu, sambung Lutfhi, petugas juga melakukan pemasangan spiker, stiker, spanduk dan lainnya di titik kerumunan warga di Kotabaru.
“Untuk pemasangan spanduk itu, kami sebar sampai ke 13 Polsek di Kotabaru. Sedangkan pemasangan stiker dilakukan di lampu-lampu merah, pasar, dan objek wisata Siring Laut Kotabaru,” terangnya.
Ia juga menambahkan, untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, pihaknya tidak akan bosan-bosannya untuk mengulang kegiatan tersebut, sebab sampai saat ini Covid-19 masih merebak.
“Untuk itu kepada masyarakat Kotabaru, tolong diperhatikan kembali protokol kesehatan. Kami dari Satuan Lalulintas tidak akan bosan untuk mengimbau dan mengingatkan agar tetap menggunakan masker dan tetap menjaga jarak,” pungkasnya.(cah/sir)